Keterangan
Jasa Outsorching Cleaning Service
Outsorching dapat diartikan sebagai penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan oleh suatu perusahaan kepada perusahaan lain melalui perjanjian pemborongan pekerjaan atau penyediaan jasa pekerja/buruh. Kesimpulannya adalah perusahaan bekerjasama kepada suatu perusahaan yang biasanya berbentuk yayasan untuk penggajian kepada karyawannya. keuntungan dari sistem kerja outsourcing ini, yaitu:
- Dengan melakukan outsourcing, perusahaan anda dapat fokus pada core-business mereka.
- Mengalihkan masalah ketenagakerjaan kepada vendor outsourcing, perusahaan dapat melakukan penghematan biaya dengan menghapus anggaran untuk berbagai investasi di bidang ketenagakerjaan termasuk mengurangi SDM yang diperlukan untuk melakukan kegiatan administrasi ketenagakerjaan.
- Dengan melakukan outsourcing, perusahaan dapat mengalihkan sumber daya yang terbatas ini dari pekerjaan-pekerjaan yang bersifat non-core dan tidak berpengaruh langung terhadap pendapatan dan keuntungan perusahaan kepada pekerjaan-pekerjaan strategis core-business yang pada akhirnya dapat meningkatkan kepuasan pelanggan, pendapatan dan keuntungan perusahaan.