Keterangan
PT Malika Putra Logistik menawarkan Jasa Under name bagi perseoarangan maupun perusahaan. Impor barang secara undername yaitu kegiatan atau aktivitas membeli / memasukan barang dari luar negeri dengan menggunakan nama perusahaan lain yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Bea & Cukai serta memiliki izin resmi untuk melakukan kegiatan impor. Untuk informasi lebih detail silahkan menghubungi kami.