KINGRINS - Rambu Peringatan Peraturan K3 – Alat Pelindung Diri Wajib Digunakan di Area Proyek 40X60 CM
- Negara AsalIndonesia
- Dikirim DariKarawaci, Tangerang
- Update Terakhir11 Sep 2026
Spesifikasi KINGRINS - Rambu Peringatan Peraturan K3 – Alat Pelindung Diri Wajib Digunakan di Area Proyek 40X60 CM
Papan Peraturan K3 – Alat Pelindung Diri Wajib Digunakan di Area Proyek
Papan Peraturan K3 merupakan papan informasi keselamatan kerja yang digunakan untuk memberikan informasi dan mengingatkan setiap pekerja maupun pengunjung agar mematuhi ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di area kerja.
Papan ini menampilkan berbagai informasi mengenai alat pelindung diri (APD) yang wajib digunakan, larangan merokok, larangan meludah sembarangan, serta imbauan untuk menjaga kebersihan lingkungan kerja.
Keunggulan Papan Peraturan K3
- Informasi K3 mudah terlihat – Membantu menyampaikan aturan keselamatan kepada pekerja dan pengunjung.
- Dilengkapi simbol keselamatan – Menggunakan simbol K3 yang mudah dikenali.
- Tampilan profesional – Cocok untuk mendukung penerapan standar keselamatan di lingkungan kerja.
- Mengingatkan penggunaan APD – Menampilkan kewajiban penggunaan penutup kepala, sepatu keselamatan, masker, sarung tangan, serta seragam dan apron.
- Memuat berbagai aturan area kerja – Termasuk larangan merokok, larangan meludah sembarangan, dan imbauan menjaga kebersihan.
- Cocok untuk berbagai area kerja – Dapat digunakan pada proyek konstruksi, pabrik, gudang, workshop, dan area industri.
Informasi yang Terdapat pada Papan
Papan peraturan ini memuat beberapa informasi keselamatan, antara lain:
- Dilarang Merokok
- Gunakan Penutup Kepala / Haircap
- Gunakan Sepatu Keselamatan
- Dilarang Meludah Sembarangan
- Jagalah Kebersihan
- Gunakan Masker
- Gunakan Sarung Tangan
- Gunakan Seragam dan Apron
Cocok Digunakan Untuk
Papan K3 ini dapat digunakan di berbagai lingkungan kerja, seperti:
- Proyek konstruksi
- Pabrik dan area industri
- Gudang
- Workshop atau bengkel
- Area produksi
- Area kerja perusahaan
- Laboratorium dan fasilitas kerja
- Area proyek pembangunan
- Area yang membutuhkan informasi penggunaan APD
Papan ini dapat ditempatkan pada pintu masuk area proyek, pagar proyek, area produksi, gudang, workshop, maupun titik-titik strategis lainnya.
Spesifikasi Produk
Nama Produk: Papan Peraturan K3 – Alat Pelindung Diri Wajib Digunakan di Area Proyek
Kategori: Papan K3 / Safety Sign / Rambu Keselamatan Kerja
Fungsi: Informasi peraturan keselamatan dan penggunaan APD
Penggunaan: Area proyek, industri, pabrik, gudang, workshop, dan area kerja lainnya
Desain: Papan informasi dengan simbol keselamatan dan instruksi K3
Catatan: Ukuran, material, ketebalan, jenis finishing, dan metode pemasangan dapat disesuaikan dengan kebutuhan. Silakan hubungi Rinawa Maju Jaya untuk informasi spesifikasi dan pemesanan.
Pesan Sekarang
Lengkapi area kerja Anda dengan Papan Peraturan K3 dan Safety Sign yang informatif dan mudah terlihat. Produk ini cocok untuk membantu menyampaikan kewajiban penggunaan APD serta berbagai aturan keselamatan kepada pekerja dan pengunjung.
Hubungi Rinawa Maju Jaya untuk mendapatkan informasi harga, spesifikasi, pilihan ukuran, dan pemesanan Papan K3 sesuai kebutuhan proyek Anda.
Minta penawaran sekarang
