Messages
Login / Daftar
KINGRINS -  Rambu Peringatan Peraturan K3 – Alat Pelindung Diri Wajib Digunakan di Area Proyek 40X60 CM
PDN
KINGRINS -  Rambu Peringatan Peraturan K3 – Alat Pelindung Diri Wajib Digunakan di Area Proyek 40X60 CM
KINGRINS -  Rambu Peringatan Peraturan K3 – Alat Pelindung Diri Wajib Digunakan di Area Proyek 40X60 CM
KINGRINS -  Rambu Peringatan Peraturan K3 – Alat Pelindung Diri Wajib Digunakan di Area Proyek 40X60 CM
KINGRINS -  Rambu Peringatan Peraturan K3 – Alat Pelindung Diri Wajib Digunakan di Area Proyek 40X60 CM
KINGRINS -  Rambu Peringatan Peraturan K3 – Alat Pelindung Diri Wajib Digunakan di Area Proyek 40X60 CM
KINGRINS -  Rambu Peringatan Peraturan K3 – Alat Pelindung Diri Wajib Digunakan di Area Proyek 40X60 CM
PDN

KINGRINS - Rambu Peringatan Peraturan K3 – Alat Pelindung Diri Wajib Digunakan di Area Proyek 40X60 CM

  • Negara AsalIndonesia
  • Dikirim DariKarawaci, Tangerang
  • Update Terakhir11 Sep 2026
Minta Penawaran
Telepon
Whatsapp

Spesifikasi KINGRINS - Rambu Peringatan Peraturan K3 – Alat Pelindung Diri Wajib Digunakan di Area Proyek 40X60 CM

Papan Peraturan K3 – Alat Pelindung Diri Wajib Digunakan di Area Proyek

Papan Peraturan K3 merupakan papan informasi keselamatan kerja yang digunakan untuk memberikan informasi dan mengingatkan setiap pekerja maupun pengunjung agar mematuhi ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di area kerja.

Papan ini menampilkan berbagai informasi mengenai alat pelindung diri (APD) yang wajib digunakan, larangan merokok, larangan meludah sembarangan, serta imbauan untuk menjaga kebersihan lingkungan kerja.

Keunggulan Papan Peraturan K3

  • Informasi K3 mudah terlihat – Membantu menyampaikan aturan keselamatan kepada pekerja dan pengunjung.
  • Dilengkapi simbol keselamatan – Menggunakan simbol K3 yang mudah dikenali.
  • Tampilan profesional – Cocok untuk mendukung penerapan standar keselamatan di lingkungan kerja.
  • Mengingatkan penggunaan APD – Menampilkan kewajiban penggunaan penutup kepala, sepatu keselamatan, masker, sarung tangan, serta seragam dan apron.
  • Memuat berbagai aturan area kerja – Termasuk larangan merokok, larangan meludah sembarangan, dan imbauan menjaga kebersihan.
  • Cocok untuk berbagai area kerja – Dapat digunakan pada proyek konstruksi, pabrik, gudang, workshop, dan area industri.

Informasi yang Terdapat pada Papan

Papan peraturan ini memuat beberapa informasi keselamatan, antara lain:

  •  Dilarang Merokok
  •  Gunakan Penutup Kepala / Haircap
  •  Gunakan Sepatu Keselamatan
  •  Dilarang Meludah Sembarangan
  •  Jagalah Kebersihan
  •  Gunakan Masker
  •  Gunakan Sarung Tangan
  •  Gunakan Seragam dan Apron

Cocok Digunakan Untuk

Papan K3 ini dapat digunakan di berbagai lingkungan kerja, seperti:

  • Proyek konstruksi
  • Pabrik dan area industri
  • Gudang
  • Workshop atau bengkel
  • Area produksi
  • Area kerja perusahaan
  • Laboratorium dan fasilitas kerja
  • Area proyek pembangunan
  • Area yang membutuhkan informasi penggunaan APD

Papan ini dapat ditempatkan pada pintu masuk area proyek, pagar proyek, area produksi, gudang, workshop, maupun titik-titik strategis lainnya.

Spesifikasi Produk

Nama Produk: Papan Peraturan K3 – Alat Pelindung Diri Wajib Digunakan di Area Proyek
Kategori: Papan K3 / Safety Sign / Rambu Keselamatan Kerja
Fungsi: Informasi peraturan keselamatan dan penggunaan APD
Penggunaan: Area proyek, industri, pabrik, gudang, workshop, dan area kerja lainnya
Desain: Papan informasi dengan simbol keselamatan dan instruksi K3

Catatan: Ukuran, material, ketebalan, jenis finishing, dan metode pemasangan dapat disesuaikan dengan kebutuhan. Silakan hubungi Rinawa Maju Jaya untuk informasi spesifikasi dan pemesanan.

Pesan Sekarang

Lengkapi area kerja Anda dengan Papan Peraturan K3 dan Safety Sign yang informatif dan mudah terlihat. Produk ini cocok untuk membantu menyampaikan kewajiban penggunaan APD serta berbagai aturan keselamatan kepada pekerja dan pengunjung.

Hubungi Rinawa Maju Jaya untuk mendapatkan informasi harga, spesifikasi, pilihan ukuran, dan pemesanan Papan K3 sesuai kebutuhan proyek Anda.

Gambar Produk
KINGRINS -  Rambu Peringatan Peraturan K3 – Alat Pelindung Diri Wajib Digunakan di Area Proyek 40X60 CM
KINGRINS -  Rambu Peringatan Peraturan K3 – Alat Pelindung Diri Wajib Digunakan di Area Proyek 40X60 CM
KINGRINS -  Rambu Peringatan Peraturan K3 – Alat Pelindung Diri Wajib Digunakan di Area Proyek 40X60 CM
Tidak menemukan produk yang Anda cari ?
Minta penawaran sekarang
Minta Penawaran
Detail Perusahaan
Tahun Berdiri
2002
Bidang Perusahaan
-
Jumlah Karyawan
12
Kami Menjual
Alat Safety,Spare Part Alat Berat,Alat Pemadam Kebakaran,Alat Mekanik Lainnya,Alat Berat Konstruksi Jalan,Perlengkapan Bangunan
Profil Perusahaan
PT. Rinawa Maju Jaya adalah perusahaan yang menjual alat-alat safety, teknik, electrical, heating, pneumatic, dan peralatan industri yang berkomitmen menyediakan produk berkualitas tinggi demi mendukung keselamatan kerja dan efisiensi operasional di berbagai sektor.Didirikan dengan semangat untuk menjadi mitra terpercaya dalam memenuhi kebutuhan perlindungan kerja dan peralatan teknik, PT. Rinawa Maju Jaya melayani berbagai industri seperti konstruksi, pertambangan, manufaktur, migas, logistik, hingga kelautan. Kami menyediakan berbagai produk unggulan seperti sepatu safety, helm proyek, rompi keselamatan, sarung tangan kerja, wearpack, kacamata pelindung, alat angkut barang, hingga perlengkapan listrik dan pneumatic. Dengan dukungan tim yang profesional, layanan responsif, serta jaringan distribusi yang luas, kami siap memberikan solusi terbaik dan pengadaan produk yang cepat, tepat, dan terpercaya. PT. Rinawa Maju Jaya terus berkembang dengan mengutamakan kepuasan pelanggan, kualitas produk, serta keselamatan kerja sebagai prioritas utama.
Selengkapnya
KINGRINS -  Rambu Peringatan Peraturan K3 – Alat Pelindung Diri Wajib Digunakan di Area Proyek 40X60 CM
KINGRINS - Rambu Peringatan Peraturan K3 – Alat Pelindung Diri Wajib Digunakan di Area Proyek 40X60 CM
Total Harga
Minta penawaran
Minta Penawaran